- Info Sumpah
31 Mei 2023/
Acara Pengangkatan & Pengambilan Sumpah Advokat 2023 (I) Merujuk pada pemberitahuan dari Dewan Pimpinan Nasional PERADI, maka Pengangkatan, Pembekalan dan
Persyaratan
- Warga Negara Indonesia.
- Usia genap 25 tahun.
- Mengisi Formulir Pendaftaran secara lengkap (bisa diunduh di bawah).
- Bukti Setoran Pembayaran Asli melalui Teller Bank dan WAJIB mencantumkan Nama Lengkap Calon Peserta. Tidak menerima pembayaran melalui ATM / Mobile Banking (bukti ditempelkan di kertas A4).
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) (ditempelkan di kertas A4).
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK) (ditempelkan di kertas A4).
- Fotokopi Sertifikat Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).
- Fotokopi Sertifikat Ujian Profesi Advokat (UPA).
- Fotokopi Ijasah S1 Hukum, terhitung 2 tahun sejak lulus (legalisir dari Perguruan Tinggi yang menerbitkan).
- Pas Photo latar belakang warna merah ukuran 3×4 dan 4×6 masing-masing sebanyak 5 lembar (ditempelkan di kertas A4).
- Surat keterangan magang yang dikeluarkan oleh Kantor Advokat dan atau Advokat Anggota Peradi (bermeterai 10.000).
- Fotokopi Kartu Tanda Pengenal Advokat PERADI sebagai Pendamping yang masih berlaku dan telah berpraktik selama 7 tahun.
- Surat Pernyataan Tidak Berstatus sebagai PNS, TNI, POLRI, dan Pejabat Negara (bermaterai 10.000).
- Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri sesuai domisili KTP.
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (surat keterangan berkelakuan baik).
- Fotocopy SK Pensiun, khusus bagi Pensiunan PNS, TNI dan POLRI.
- Jika pekerjaan di KTP tertulis Guru, Dosen, BUMN, harus menyertakan Surat Pernyataan dari instansi terkait yang menyatakan bukan pegawai tetap (PNS).
- Semua berkas dibuat rangkap 3, kecuali foto.
- Biaya Pendaftaran sesuai SK DPN PERADI No.: Kep.124/PERADI/DPN/X/19 tanggal 17 Oktober 2019 sebesar Rp. 4.000.000,- (Empat juta rupiah) dibayarkan langsung melalui Teller Bank ke rekening PERADI, pada PT BCA Tbk. Cabang Mangga Dua Raya Jakarta No Rekening: 335 3026 808 atas nama: Perhimpunan Advokat Indonesia.
- Khusus Biaya Pendaftaran bagi Peserta yang sudah diangkat sebagai Advokat oleh organisasi lain, sesuai Petunjuk Pelaksanaan Pengangkatan Advokat DPN PERADI tanggal 14 September 2021 sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) dibayarkan langsung ke rekening PERADI, pada PT BCA Tbk. Cabang Mangga Dua Raya Jakarta No Rekening: 335 3026 808 atas nama: Perhimpunan Advokat Indonesia.
- Berkas pendaftaran diserahkan ke Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Surabaya.
Prosedur Pendaftaran
- Unduh formulir pendaftaran & lampiran berkas pendaftaran.
- Isi dan lengkapi formulir dan lampiran berkas pendaftaran dengan benar.
- Lakukan pembayaran biaya pendaftaran melalui Teller Bank.
- Serahkan secara langsung formulir dan lampiran berkas pendaftaran ke sekretariat DPC PERADI Surabaya.
- Sekretariat akan memberikan tanda terima pendaftaran.
- Tunggu jadwal acara pengangkatan & pengambilan sumpah Advokat yang akan diumumkan di website dan juga di media sosial resmi DPC PERADI Surabaya.
Unduh Formulir & Lampiran Berkas Pendaftaran