Bantuan Hukum

Program Bantuan Hukum Gratis

Syarat & Ketentuan Bantuan Hukum Gratis

Masyarakat Surabaya dan sekitarnya bisa mendapatkan bantuan hukum secara gratis dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut :

  1. Warga kota Surabaya dan sekitarnya, dibuktikan dengan kartu identitas (KTP/SIM/Kartu Pelajar/Sejenisnya).
  2. Warga dengan kategori tidak mampu secara ekonomi, dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu dari Desa atau Kelurahan setempat / Kartu Keluarga Sejahtera / KIS PBI / Sejenisnya.
  3. Sedang mendapatkan/mengalami permasalahan hukum, bukan permasalahan ekonomi, sosial atau lainnya.
Prosedur Bantuan Hukum Gratis
  1. Masyarakat mengajukan permohonan ke kantor sekretariat DPC PERADI Surabaya dengan membawa Surat Permohonan Bantuan Hukum secara tertulis yang ditujukan kepada Ketua DPC PERADI Surabaya, atau mengisi Formulir Permohonan Bantuan Hukum (bisa diunduh di bawah ).
  2. Ketua Bidang Pengabdian Masyarakat memeriksa kelengkapan dokumen dan persyaratan permohonan, kemudian menyerahkan permohonan kepada Ketua DPC PERADI Surabaya untuk mendapatkan persetujuan.
  3. Ketua DPC PERADI Surabaya menunjuk Tim Advokasi DPC PERADI Surabaya yang akan memberikan bantuan hukum melalui Ketua Bidang Pengabdian Masyarakat.
  4. Tim Advokasi DPC PERADI Surabaya yang ditunjuk memberikan layanan konsultasi hukum terlebih dahulu dan melakukan analisis hukum bersama dengan Ketua Bidang Pengabdian Masyarakat sebelum membuat Surat Kuasa.
  5. Setelah dibuat Surat Kuasa, Tim Advokasi DPC PERADI Surabaya memberikan layanan Bantuan Hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dan melaporkan secara berkala kepada Ketua DPC PERADI Surabaya melalui Ketua Bidang Pengabdian Masyarakat.
Unduh Formulir Permohonan Bantuan Hukum
Bidang Pengabdian Masyarakat DPC PERADI Surabaya
KetuaAbd. Wachid Habibullah, S.H., M.H.
Wakil KetuaAmirul Bahri, S.H.
SekretarisR. Arif Budi Prasetijo, S.H.
Wakil SekretarisTasbit Al Jauhari, S.H., M.H
AnggotaDrs. Victor Asian Sinaga, S.H.
M. Zainal Arifin, S.H., M.H.
Sujianto, S.H.
Yuskarwalu, S.H.
H. Tamjiz, S.H., M.Hum.
Maruli Tua, S.H.
Suandi Agil, S.H., M.H.
Tri Sunarti, S.H.