Pengangkatan & Sumpah Advokat

  • Info Sumpah
Load More

End of Content.

Persyaratan
  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Usia genap 25 tahun.
  3. Mengisi Formulir Pendaftaran secara lengkap (bisa diunduh di bawah).
  4. Bukti Setoran Pembayaran Asli melalui Teller Bank dan WAJIB mencantumkan Nama Lengkap Calon Peserta. Tidak menerima pembayaran melalui ATM / Mobile Banking (bukti ditempelkan di kertas A4).
  5. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) (ditempelkan di kertas A4).
  6. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) (ditempelkan di kertas A4).
  7. Fotokopi Sertifikat Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).
  8. Fotokopi Sertifikat Ujian Profesi Advokat (UPA).
  9. Fotokopi Ijasah S1 Hukum, terhitung 2 tahun sejak lulus (legalisir dari Perguruan Tinggi yang menerbitkan).
  10. Pas Photo latar belakang warna merah ukuran 3×4 dan 4×6 masing-masing sebanyak 5 lembar (ditempelkan di kertas A4).
  11. Surat keterangan magang yang dikeluarkan oleh Kantor Advokat dan atau Advokat Anggota Peradi (bermeterai 10.000).
  12. Fotokopi Kartu Tanda Pengenal Advokat PERADI sebagai Pendamping yang masih berlaku dan telah berpraktik selama 7 tahun.
  13. Surat Pernyataan Tidak Berstatus sebagai PNS, TNI, POLRI, dan Pejabat Negara (bermaterai 10.000).
  14. Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri sesuai domisili KTP.
  15. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (surat keterangan berkelakuan baik).
  16. Fotocopy SK Pensiun, khusus bagi Pensiunan PNS, TNI dan POLRI.
  17. Jika pekerjaan di KTP tertulis Guru, Dosen, BUMN, harus menyertakan Surat Pernyataan dari instansi terkait yang menyatakan bukan pegawai tetap (PNS).
  18. Semua berkas dibuat rangkap 3, kecuali foto.
  • Biaya Pendaftaran sesuai SK DPN PERADI No.: Kep.124/PERADI/DPN/X/19 tanggal 17 Oktober 2019 sebesar Rp. 4.000.000,- (Empat juta rupiah) dibayarkan langsung melalui Teller Bank ke rekening PERADI, pada PT BCA Tbk. Cabang Mangga Dua Raya Jakarta No Rekening: 335 3026 808 atas nama: Perhimpunan Advokat Indonesia.
  • Khusus Biaya Pendaftaran bagi Peserta yang sudah diangkat sebagai Advokat oleh organisasi lain, sesuai Petunjuk Pelaksanaan Pengangkatan Advokat DPN PERADI tanggal 14 September 2021 sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) dibayarkan langsung ke rekening PERADI, pada PT BCA Tbk. Cabang Mangga Dua Raya Jakarta No Rekening: 335 3026 808 atas nama: Perhimpunan Advokat Indonesia.
  • Berkas pendaftaran diserahkan ke Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Surabaya.
Prosedur Pendaftaran
  1. Unduh formulir pendaftaran & lampiran berkas pendaftaran.
  2. Isi dan lengkapi formulir dan lampiran berkas pendaftaran dengan benar.
  3. Lakukan pembayaran biaya pendaftaran melalui Teller Bank.
  4. Serahkan secara langsung formulir dan lampiran berkas pendaftaran ke sekretariat DPC PERADI Surabaya.
  5. Sekretariat akan memberikan tanda terima pendaftaran.
  6. Tunggu jadwal acara pengangkatan & pengambilan sumpah Advokat yang akan diumumkan di website dan juga di media sosial resmi DPC PERADI Surabaya.