Acara Pengangkatan & Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat 2024

Acara Pengangkatan & Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat 2024

Berdasarkan konfirmasi dari Dewan Pimpinan Nasional PERADI dan surat dari Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor: 6452/PAN.W14-U/HM2.1.3/IX/2024 tanggal 26 September 2024, maka akan dilaksanakan Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat di Pengadilan Tinggi Surabaya dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Pelaksanaan Pengangkatan Advokat :
    • Hari/Tanggal                : Selasa/1 Oktober 2024
    • Waktu                            : Pukul 08.00 WIB s.d. Selesai
    • Tempat                          : Hotel Whyndam Surabaya
    • Alamat                           : Jalan Basuki Rahmat No.67-73, Surabaya
  1. Pelaksanaan Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat :
    • Hari/Tanggal                : Selasa/1 Oktober 2024
    • Waktu                            : 14.00 WIB s.d. Selesai
    • Tempat                         : Pengadilan Tinggi Surabaya
    • Alamat                          : Jalan Sumatera No. 42, Surabaya
  1. Ketentuan Peserta :
    • Peserta yang dapat mengikuti Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat di Surabaya adalah Calon Advokat yang namanya tercantum dalam Daftar Peserta Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat di Surabaya sebagaimana terlampir di bawah.
    • Peserta harus hadir di lokasi 1 (satu) jam sebelum acara dimulai untuk registrasi ulang dengan menunjukkan KTP asli domisili wilayah Jawa Timur.
    • Peserta wajib mengenakan Kemeja Putih dan Celana atau Rok Hitam, Sepatu Pantofel serta Toga Advokat pada acara Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat.
    • Peserta wajib mematuhi protokol kesehatan dengan mengenakan masker & membawa hand sanitizer.
    • Peserta tidak diperkenankan membawa kendaraan dan dilarang parkir di sekitar area Hotel Whyndam Surabaya (pada saat acara Pengangkatan Advokat) maupun di  area Pengadilan Tinggi Surabaya (pada saat acara Pengambilan Sumpah Advokat).
    • Peserta dilarang membawa pendamping (teman atau keluarga) pada saat acara Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah atau Janji Advokat. Hanya peserta yang dapat hadir pada acara.

Demikian pemberitahuan ini disampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Sekretariat DPC PERADI Surabaya