Informasi Daftar KTPA Gelombang-1*

Dengan ini dilampirkan Daftar KTPA yang sudah jadi (Data Ulang Keanggotaan Gelombang-1). Bagi Anggota yang namanya sudah tercantum dalam daftar dipersilahkan untuk mengambil langsung di Kantor DPC PERADI Surabaya dengan menyelesaikan kewajiban Anggota sebagai berikut :

Berdasarkan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PERADI :

  • Pada Pasal 5 ayat (8) angka 1 disebutkan, “Setiap anggota wajib membayar uang pangkal dan iuran.”
  • Pada Pasal 38 ayat (1) disebutkan, “Uang pangkal sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah).”
  • Pada Pasal 38 ayat (2) disebutkan, “Tiap-tiap anggota harus pula membayar iuran sebanyak Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) setiap bulannya.”

Memperhatikan kemampuan Anggota dan tertibnya pembayaran, maka DPC PERADI Surabaya mengambil kebijakan sebagai berikut :

  1. Uang pangkal khusus bagi Anggota Baru dikorting menjadi Rp. 280.000,- (dua ratus delapan puluh ribu rupiah).
  2. Uang iuran bagi setiap Anggota dikorting menjadi Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah) setiap bulannya.
  3. Pembayaran iuran dilakukan 3 (tiga) tahun sekali pada saat pengambilan KTPA sebesar Rp. 720.000,- (tujuh ratus dua puluh ribu rupiah).
  4. Pembayaran dilakukan melalui transfer Bank.

Berdasarkan Keputusan Rapat Anggota Cabang (RAC) tanggal 7 Mei 2024, setiap Anggota diharuskan membayar sumbangan wajib untuk Pembangunan Gedung Kantor DPC PERADI Surabaya sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah). Bagi Pengurus DPC PERADI Surabaya diharapkan untuk dapat membayar sumbangan wajib lebih besar. Proposal Pembangunan Gedung Kantor DPC PERADI Surabaya dapat dilihat di menu “Informasi Anggota” website ini atau secara lebih lengkap di Kantor DPC PERADI Surabaya.

  • Pembayaran uang pangkal dan uang iuran dilakukan melalui transfer ke rekening atas nama DPC PERADI Surabaya, Bank MANDIRI, Nomor Rekening: 1410088538855.
  • Pembayaran sumbangan wajib Pembangunan Gedung dilakukan melalui transfer ke rekening atas nama Ketua Panitia Pembangunan (Anner Mangatur Sianipar), Bank BCA, Nomor Rekening: 1078866666.

Demikian informasi ini disampaikan, untuk menghindari terjadinya misinformasi dan disinformasi, maka segala informasi yang kurang jelas serta hal-hal yang terkait dengan kebijakan dapat ditanyakan secara langsung ke Kantor DPC PERADI Surabaya.